Mikrotik Sebagain network Internet

Jaringan Komputer

Selasa, 22 April 2014

Cara Membatasi Limit Situs TV Online pada Mikrotik

Cara Membatasi Limit Situs TV Online pada Mikrotik 

 

Berikut ini adalah cara bagaimana membatasi atau Limit Situs TV Online pada Mikrotik menggunakan Port. Tutorial yang saya berikan ini sebenarnya bukanlah hanya untuk membatasi situs-situs Tv Online saja, tetapi masih banyak lainya, tegantung keperluan kita. Sebelum kita menlakukan langkah Cara Membatasi Limit Situs TV Online pada Mikrotik, kita harus mengerti terlebih dahulu Port situs Tv Online tersebut yang akan kita limit atau batasi agar pengguna lain tidak terganggu.

Perhatikan langkah berikut:

1. Cari port situs Tv Online, Untuk mengetahui Port situs TV Online baca terlebih dahulu postingan Cara Mengetahui Port Untuk Membatasi Limit di Mikrotik

2. Buka Winbox.

3. Pilih menu IP ===>> Firewall ===>>> Pilih Tab Mangle


4. Kemudian pilih " + " dan isi sebagai berikut :
- klik tab "General"
Chain = prerouting
Protocol= TCP
Dst. Port = yaitu port yang telah kita cari sebelumnya yaitu "1935"

- klik tab "Action"
Action=mark connection
New Connection Mark = LIMIT TV ONLINE
Passthrough = Di centang
klik Apply dan OK


5. Masih pada menu firewall. Pilih kembali " + " dan isi sebagai berikut :
- klik Tab “General”:
Chain=prerouting
Connection Mark=LIMIT TV ONLINE

- klik Tab “Action”:
Action=mark packet
New Packet Mark=LIMIT TV ONLINE
Passthrough=Tidak di centang
klik Apply dan OK




6. Selanjutnya langkah untuk limit kita gunakan Queue Tree atau bisa menggunakan Simple Tree. Ditutorial ini saya gunakan Queue Tree.

7. Pilih menu Queue ===>> pilih Tab "Queue Tree" ===>> pilih " + " .Kemudian isi sebagai berikut :
Name : Terserah anda (ex : LIMIT TV)
Parent : global
Mark Packet : LIMIT TV ONLINE
Max.Limit : Sesuaikan keinginan anda (ex : 512k)
klik Apply dan OK.



8. Buka situs Tv Online. dan lihat hasilnya pada Queue Tree. Jika Avg. Rate berjalan, berarti anda berhasil Setting Cara Membatasi Limit Situs TV Online pada Mikrotik


Jika Belum jelas. bisa ditanyakan di kolom komentar dibawah. Terimakasih, semoga bermanfaat.

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar